Kasat Lantas Polres Bitung Sebut, Masih ada Orang Tua dan Pihak Sekolah yang Abaikan Surat Edaran Wali Kota Bitung

Bitung, BAROMETERSULUT.COM-Satuan Polisi Lalulintas Polres Bitung dibawa kepemimpinan AKP. Awaludin Puhi, SIK menjaring puluhan pelanggar lalu lintas dan pelanggar ptotoklo kesehatan Covid-19, dalam Kegiatan Rutin Yamg Ditingkatkan (KRYD), pada hari Kamis (17/06/2021) di jalan kawasan tertib laku lintas.

KRYD yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas didampingi KBO Lantas Ipda. Nyoto, S.Sos, Kanit Turjawali dan 8 (delapan) anggota Satlantas Bitung dengan metode patroli hunting atau stasioner berhasil menindak dengan cara penilangan dan menegur pelanggar kasat mata terhadap pelanggar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, kaca spion, lawan arus, knalpot racing/bising, lampuyang tidak sesuai sepekteknya,

Bacaan Lainnya

“Selain orang dewasa yang kami dapati dilapangan, ada juga anak-anak berusia sekolah berhasil kami jaring karena membawa sepeda motor tidak memakai helm, berboncengan (2 dua) dan 3 (tiga), serta mendapati beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak menggunakan masker, sehingga dilakukan sangsi sosial terhadap mereka pelanggar protokol Covid-19, yang merupakan atensi atai program dari Wali Kota Bitung,” kata Kasat Lantas Awaludin Puhi.

Awaludin juga menjelaskan bahwa ini adalah bukti dimana orang tua dan pihak sekolah yang belum menerapkan surat edaran dari Wali Kota,

“Masih banyak orang tua yang tidak sayang terhadap keselamatan anaknya, serta pihak sekolah masih membiarkan siswanya bawa kendaraan di lingkungan Sekolah, padalah ini sudah menjadi atensi bersama,” kata mantan Kasat Sangihe, Awaludin Puhi.

Dari hasil giat penindakan pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan berhasil menilang sebanyak 40 pelanggar dan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 24 pelanggar,

“Untuk kendaraan sendiri didominasi oleh kendaraan roda dua, sebanyak 23 pelanggar, dan roda empat sebanyak 1 pelanggar, tidak ada STNK sebanyak 11 pelanggar, tidak ada SIM sebanyak 4 pelanggar dan 6 orang warga yang diberikan sangsi sosial karena tidak mematuhi protokol kesshatan Covid-19,” pungkas Awaludin.

Lanjutnya, “Semoga orang tua dan pihak sekolah bisa lebih memperhatikan surat edaran dari Wali Kota Bitung guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bitung yang banyak terjadi pada anak usia sekolah,” pintah Kasat Lantas.

(romo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *