BITUNG,Barometersulut.com – Ketua DPD Partai Perindo Kota Bitung Devie Honce Barakati secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perubahan struktur kepengurusan partai kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung. Penyerahan dokumen yang berlangsung di kantor KPU Bitung, Kamis (20/08/2026), ini menandai pemutakhiran data partai jelang tahapan verifikasi administratif selanjutnya.
Barakati didampingi jajaran pengurus baru saat menyerahkan berkas kepada Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw beserta komisioner Frangky Takasihaeng dan Yunnoy Rawung. Ia menjelaskan bahwa revisi struktur kali ini mencakup pergantian posisi strategis, termasuk Sekretaris yang kini dijabat Yeske Lumakeki menggantikan Iskandar Togas, serta Bendahara yang dialihkan dari Vienny Tatambihe kepada Reycel Tendean.
“Nama-nama struktur pengurus lengkap DPD Perindo Kota Bitung sudah kami serahkan sesuai ketentuan,” ujar Barakati singkat.
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari kewajiban partai politik dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, atau pemutakhiran data kepartaian. Sesuai regulasi, pengurus parpol tingkat kabupaten/kota wajib menyerahkan data kepengurusan, bukti domisili kantor, keterwakilan perempuan minimal 30%, serta daftar nama dan salinan kartu anggota yang terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.
Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw mengonfirmasi penerimaan berkas tersebut. Ia menegaskan bahwa proses administrasi belum berakhir dengan penyerahan fisik; data harus terlebih dahulu diunggah dan divalidasi dalam aplikasi Sipol sebelum masuk tahap pemeriksaan substantif.
“Setelah berkas Parpol ini diterima dan SK kepengurusan sudah di-upload ke aplikasi Sipol, maka KPU Kota Bitung akan menunggu tahapan verifikasi kepengurusan pada Semester II, yaitu sekitar akhir bulan Desember 2026,” jelas Deslie.
Dengan demikian, status kepengurusan baru DPD Perindo Bitung masih berstatus “dalam proses” hingga hasil verifikasi akhir keluar nanti. Kelengkapan dan akurasi data yang diserahkan hari ini akan menjadi determinan utama apakah partai dapat lolos administrasi tanpa catatan perbaikan (CPL) yang berarti.
(RoMo)







