9MANADO, Barometersulut.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).
Pencapaian kesepakatan ini berlangsung setelah melalui serangkaian pembahasan yang dinamis serta sempat mengalami penundaan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah:
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur: Victor Mailangkay dan Sekretaris DaerahTahlis Gallang.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi dan sinergi yang terjalin erat antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan. Meskipun dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik.
“Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti,” tegas Gubernur Yulius di hadapan para anggota dewan dan jajaran Forkopimda.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini menjadi pijakan dasar yang krusial dalam tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Sulawesi Utara TA 2027. Pemerintah daerah berkomitmen agar penyusunan anggaran mendatang berfokus penuh pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara(Wandi)







