Bupati Welly Titah Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal Provinsi Sulawesi Utara, Empat Pasangan Talaud Ikut Disahkan

MANADO, Barometersulut.com- Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).

Sebanyak 134 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, termasuk empat pasangan asal Kabupaten Kepulauan Talaud hadir dalam Pencatatan Perkawinan Massal kali ini.

Diketahui kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026 ini turut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Lomba Inovasi Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan bagi pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. menegaskan bahwa pencatatan perkawinan massal merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.
Tak hanya itu ia juga menegaskan pencatatan perkawinan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga menjadi dasar perlindungan hukum serta kemudahan dalam memperoleh berbagai layanan publik.

Sementara itu Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas terselenggaranya program yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang selama ini belum memiliki dokumen pencatatan perkawinan secara resmi.
Bupati mengatakan bahwa keikutsertaan empat pasangan asal Kepulauan Talaud dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi kependudukan dan pemenuhan hak-hak sipil masyarakat.

“Pencatatan perkawinan merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum bagi setiap keluarga. Melalui kegiatan ini, pasangan yang telah lama hidup berkeluarga akhirnya memperoleh pengakuan negara yang akan memudahkan mereka dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran anak dan layanan administrasi lainnya,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud akan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan lengkap.

“Kami berharap momentum ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Talaud untuk segera mengurus setiap dokumen kependudukan yang diperlukan. Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas hingga ke wilayah kepulauan terluar,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada keempat pasangan asal Kepulauan Talaud yang telah resmi mencatatkan perkawinannya dan berharap mereka dapat membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Selamat kepada seluruh pasangan yang telah memperoleh legalitas perkawinan. Semoga keluarga yang dibangun senantiasa diberkati, penuh kasih sayang, dan mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, serta berakhlak baik demi masa depan Talaud dan Sulawesi Utara yang lebih maju,” tuturnya.

Kegiatan pencatatan perkawinan massal ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.(ocha)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *