Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe memastikan telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp40 miliar dalam APBD Tahun 2026 guna memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (17/7/2026).
Menurut Thungari, alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga disiplin fiskal sekaligus menyelesaikan kewajiban keuangan daerah. Tahun 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN dilakukan secara penuh dalam satu tahun anggaran.
“Pada tahun-tahun sebelumnya kita masih memperoleh relaksasi. Namun pada tahun 2026 ini, pokok dan bunga pinjaman PEN akan dibayar secara penuh dengan nilai lebih dari Rp40 miliar,” ujar Thungari.
Ia menjelaskan, penyelesaian kewajiban tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, terlepas dari kapan pinjaman itu dilakukan. Menurutnya, setiap kebijakan pembiayaan melalui pinjaman harus diikuti dengan komitmen untuk melunasinya sesuai ketentuan.
“Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap setiap pinjaman yang telah diambil. Karena itu, kami berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN, meskipun pinjaman tersebut berasal dari pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.
Dengan pembayaran penuh tersebut, Pemkab Sangihe berharap dapat menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola fiskal yang sehat dan berkelanjutan.







