Diduga Timbun Solar Subsidi di Sagerat Bitung Tak Tersentuh Hukum, Kapolsek Matuari Bungkam, Warga Desak Kapolres Baru Bertindak

BITUNG,Barometersulut.com – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, kembali mencuat dan memicu kekecewaan publik. Lokasi yang berada di pertigaan Pasar Sagerat, tepatnya samping Gereja Pantekosta, dilaporkan masih aktif beroperasi tanpa adanya tindakan penegakan hukum dari aparat kepolisian setempat.

 

Bacaan Lainnya

Warga mendesak Kapolres Bitung yang baru menjabat, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., untuk mengambil langkah tegas. Namun, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Matuari terkait dugaan ini justru tidak mendapat tanggapan, semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

 

Seorang warga Bitung yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhannya secara terbuka. Ia menilai praktik penimbunan solar subsidi telah merugikan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi dan merugikan keuangan negara.

 

“Kami masyarakat berharap kepolisian bisa mengambil langkah serius terkait penimbunan solar yang ada di Kelurahan Sagerat tersebut, tepatnya di Pertigaan Pasar Sagerat, samping Gereja Pantekosta,” ujar sumber tersebut.

 

Ia juga menyoroti integritas kepemimpinan polisi yang baru.

 

“Semoga Kapolres baru ini tidak diam dan tidak masuk angin, karena ini tentunya sangat merugikan masyarakat Bitung dan Negara. Kenapa ini sangat merugikan Negara? Karena solar subsidi tersebut akan dijual ke perusahaan dengan harga yang lebih rendah dari harga solar industri yang mereka pakai,” ungkapnya.

 

Praktik ini diduga menyebabkan kelangkaan solar subsidi di SPBU resmi, sehingga warga yang membutuhkan untuk keperluan sehari-hari harus mengantre panjang atau bahkan tidak mendapatkan BBM.

 

Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi dari Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K,. MH, mengenai dugaan penimbunan di wilayah hukumnya tidak membuahkan hasil. Sejak Senin (13/07/2026), pesan dan panggilan telepon melalui WhatsApp tidak direspons oleh pejabat kepolisian tersebut.

 

Tidak adanya tanggapan dari pihak yang berwenang langsung di lapangan ini menjadi sorotan tajam. Bagi masyarakat, sikap bungkam ini dipersepsikan sebagai bentuk ketidakpedulian atau ketidaksiapan aparat dalam menangani laporan warga, terutama pada isu yang sudah lama beredar dan berulang kali dikeluhkan.

 

(RoMo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *