BITUNG,Barometersulut.com – Pengguna jalan di kompleks Pasar Cita, tepatnya di belakang ruko depan Kafe Boshe, mengeluhkan aktivitas pedagang makanan yang membuka lapak hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi ini membuat akses kendaraan roda empat dan dua menjadi sempit dan sulit dilalui, terutama pada jam sibuk.
Keluhan ini mencuat setelah sejumlah warga menilai Perumda Pasar Bitung kurang proaktif dalam menertibkan lapak yang berdiri tepat di area publik tersebut. Ironisnya, lokasi lapak berada sangat dekat dengan kantor Perumda Pasar, sehingga muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, seorang pedagang di lokasi mengaku memperoleh izin berjualan dari Direktur Operasional Perumda Pasar Bitung, Vanny Kaunang.
“Menurut informasi dari salah satu pedagang yang saya jumpai saat melewati jalan tersebut, mereka mengaku bahwa yang memberikan izin membuka lapak dan berjualan di situ Pak Vanny,” jelas narasumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (07/07/2026).
Klaim ini sempat memicu spekulasi di kalangan warga bahwa penataan lapak di badan jalan merupakan kebijakan resmi perusahaan daerah.
Direktur Umum Perumda Pasar Bitung Ramlan Mangkialo membantah keras klaim tersebut. Melalui sambungan telepon, ia menegaskan bahwa tidak ada direksi yang memberikan izin penggunaan badan jalan untuk berjualan.
“Itu tidak benar. Memang masalah tersebut sudah dikeluhkan oleh pemilik toko, di mana lokasi lapak sudah berdiri setengah dari badan jalan. Kami sudah memberitahukan hal tersebut kepada mereka,” ujar Ramlan.
Lebih lanjut, Ramlan menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya bangunan permanen dan aktivitas berjualan di lokasi tersebut. Ia mengakui bahwa proses relokasi ke dalam area Pasar Cita memerlukan waktu dan diskusi lebih lanjut dengan para pedagang.
“Kami juga tidak mengetahui sudah ada bangunan permanen dan sudah berjualan. Untuk melarang dan mencari lokasi di dalam Pasar Cita bagi mereka membuka lapak, memerlukan waktu serta diskusi,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Vanny Kaunang yang dikonfirmasi via WhatsApp justru merespons dengan pertanyaan balik.
“Kenapa mereka berjualan di situ Pak? Kemarin kwa (juga) Ola FKDM juga infokan ini,” singkat Vanny, Selasa (07/07/2026).
Respons Vanny yang tidak secara eksplisit membantah maupun membenarkan klaim pedagang menimbulkan tanda tanya baru. Frasa “kemarin kwa juga Ola FKDM juga infokan ini” mengindikasikan bahwa isu tersebut sebenarnya sudah diketahui internal, namun belum jelas apakah ada tindak lanjut konkret atau sekadar catatan informasi.
Meskipun telah ada bantahan dari Direktur Umum dan respons dari Direktur Operasional, warga tetap menyayangkan lambannya penanganan. Seorang warga menilai ketidakmampuan mengontrol lapak di dekat kantor sendiri mencerminkan lemahnya sistem pengawasan.
“Dari kejadian ini pihak Perumda Pasar tidak ada pengawasan. Masa lapak dekat dengan kantor Perumda tidak bisa dikontrol, apalagi yang jauh dari kantor Perumda?” kritiknya.
Warga berharap Perumda Pasar Bitung dapat segera menyelesaikan masalah ini secara tegas namun humanis, tanpa menunggu keluhan berulang atau insiden lalu lintas akibat penyempitan jalan. Penataan yang transparan dan komunikatif dengan pedagang diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar ketertiban umum dan hak berusaha dapat berjalan seimbang.
(RoMo)







