Sukses Cetak Surplus Rp330 Miliar, Realisasi APBD Sulut 2025 Justru Kena ‘Sentil’ Deprov

​MANADO, Barometersulut.com- Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi bergulir ke meja legislatif.

Lewat rapat paripurna yang digelar di Gedung Cengkih, Senin (6/7/2026), jajaran DPRD Sulut langsung menghujani dokumen keuangan tersebut dengan sejumlah catatan kritis, terutama terkait akurasi target pendapatan daerah.

​Tabuhan palu sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi jajaran Wakil Ketua dan anggota lintas fraksi, mulai dari Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene, Roy Roring, Amir Liputo, Cindy Wurangian, Pricylia Rondo, Tony Supit, Piere Makisanti, hingga Berty Kapojos.

Sementara dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut sekaligus Ketua TAPD, Thalis Gallang, hadir memberikan pemaparan komprehensif.

​Dalam penjelasannya, Thalis membeberkan rapor hijau indikator makro ekonomi Bumi Nyiur Melamba sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi Sulut melesat di angka 5,66 persen, sukses membalap rata-rata nasional yang tertahan di posisi 5,11 persen.

Rekor positif juga terlihat dari angka kemiskinan makro yang berhasil ditekan hingga ke level 6,62 persen (jauh di bawah nasional sebesar 8,25 persen), serta lompatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang kini bertengger di angka 76,32, sekaligus mengunci posisi ke-9 terbaik se-Indonesia.

​​Dalam postur anggaran, realisasi pendapatan daerah Sulut membukukan angka Rp3,652 triliun, atau menyentuh 96,38 persen dari target yang dipatok sebesar Rp3,789 triliun. Di sisi lain, efisiensi terjadi pada pos belanja daerah yang hanya menyerap Rp3,3 triliun atau berkisar 91,36 persen.

​Alhasil, kalkulasi akhir antara pendapatan dan belanja memicu angka surplus yang cukup gemuk, yakni sebesar Rp330 miliar. Hanya saja, ruang gerak fiskal dari surplus ini rupanya tidak sepenuhnya bebas. Pihak TAPD mengonfirmasi bahwa sebagian besar dana tersebut langsung tersedot untuk melunasi kewajiban pembiayaan daerah.

​”Sebesar Rp216 miliar di antaranya harus dialokasikan secara patuh untuk membayar pokok dan bunga utang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sehingga, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Sulut untuk tahun buku 2025 berada pada posisi Rp177 miliar,” ungkap Sekdaprov dalam paripurna tersebut.

​​Meskipun indikator ekonomi makro bergerak impresif, jajaran Badan Anggaran (Banggar) Deprov Sulut tidak mau menutup mata begitu saja terhadap performa pendapatan. Sentilan tajam datang dari Fraksi PDI Perjuangan.

​Anggota Banggar mengingatkan agar tim eksekutif tidak terlena hanya karena angka-angka capaian daerah berada di atas rata-rata nasional. Legislator menyarankan agar evaluasi APBD wajib dirujuk kembali (cross-reference) pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal ini krusial untuk mengukur secara presisi seberapa besar deviasi atau pergeseran antara target perencanaan lima tahunan dengan realisasi riil yang dicapai organisasi perangkat daerah (OPD).

​Sesuai jadwal, tensi pembahasan dipastikan bakal makin dinamis. Pihak legislatif dan barisan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulut dijadwalkan kembali duduk satu meja pada Selasa (7/7/2026) besok guna membedah detail anggaran secara maraton dan merumuskan rekomendasi resmi dewan. (Wandi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *