Akselerasi UCJ 2026, Bupati Joune Ganda Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Minut

​MINUT, Barometersulut.com- Di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Kali ini, Pemkab Minut resmi mempererat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mempercepat tercapainya target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada tahun 2026.

​Langkah strategis ini merupakan bagian dari visi besar Bupati Joune Ganda untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun pekerja di Minahasa Utara yang luput dari perlindungan jaminan sosial.

Penegasan komitmen ini disampaikan dalam acara sosialisasi bersama jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Aula Kantor Bupati, Selasa (19/5/2026).

​Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Minut, Robby Parengkuan, Bupati Joune Ganda menekankan bahwa penyediaan akses perlindungan sosial yang merata adalah bentuk nyata dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Dengan percepatan program ini, pemerintah daerah berharap dapat meminimalkan risiko sosial dan ekonomi yang membayangi para pekerja beserta keluarga mereka,” ujar Parengkuan.

​Sebagai wujud konkret dari kepedulian tersebut, Pemkab Minut bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada lima ahli waris pekerja rentan yang preminya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Para penerima santunan masing-masing sebesar Rp42 juta tersebut merupakan ahli waris dari almarhum Frederik Labesi, Richard Legoh, Elfianus Paulus Thomas, James Meis Lontoh, dan Wolter Fredrik Tuwaidan.

Sementra Itu, ​Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Utara–Bitung, Ramli, mengapresiasi dukungan penuh dari kepemimpinan Bupati Joune Ganda. Ia memaparkan bahwa program jaminan ini berfokus pada lima pilar utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“​Berdasarkan data terbaru, target kepesertaan pekerja di Minahasa Utara untuk tahun 2026 dipatok pada angka 65.449 pekerja. Saat ini, realisasinya sudah menyentuh 71,72 persen atau mencakup 46.939 pekerja yang telah terlindungi,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi yang solid dan berkelanjutan ini, Pemkab Minut optimistis dapat menuntaskan sisa target agar seluruh pekerja di wilayah tersebut mendapatkan perlindungan penuh sebelum akhir tahun.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *