RSB Tepis Tudingan Keterlibatan Peti di Bolsel

Tudingan yang mencatut nama Revan Saputra Bangsawan (RSB), dengan dalil keterlibatan tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, “tidaklah benar”.

Hal tersebut, menjadi sorotan dalam sebuah Pemberitan salah satu Media Online yang beredar tanpa dikonfirmasi.

Dalam tudingan tersebut, RSB membantah adanya keterlibatan dirinya pada aktifitas Peti di Bolsel Tersebut.

“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” tegas RSB kepada awak media, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, Pemberitaan yang mencatut nama baiknya, tanpa dikonfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu, sangat disayangkan.

Ia menegaskan, bahwa apapun yang diberitakan oleh salah satu Media Online tersebut adalah tidak benar (Hoax), tidak memiliki dasar dan etika jutnalistik.

Baca juga:  Walikota Kotamobagu dan Rektor Unsrat Manado Bangun Kerjasama Dunia Akademik

“Nama saya ditulis jelas, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu. Ini mencederai prinsip pemberitaan yang sehat,” tegasnya.

Untuk itu, RSB menekankan, Segalan bentuk tudingan yang ditujukan terhadap dirinya, justru terbalik, saat ini ia aktif mendorong legalitas kegiatan tambang rakyat dengan membentuk koperasi penambang agar masyarakat bisa bekerja secara sah dan profesional.

“Kami sudah bertemu dengan perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi agar aktivitas mereka memiliki legalitas,” ujar RSB.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius Selvanus dikabarkan tengah menyusun regulasi baru untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat.

Sementara itu, Pemerhati media BMR, Amir Halatan, ikut angkat suara. Ia menegaskan bahwa wartawan harus mematuhi kode etik dan melakukan verifikasi informasi sebelum mempublikasikan berita.

Baca juga:  Perdana, Walikota Kotamobagu Panen Bersama Petani Nilam

“Informasi harus diverifikasi. Tidak bisa langsung publikasikan nama seseorang tanpa konfirmasi. Itu berisiko menyesatkan publik,” kata Amir.

Dalam hal ini RSB menyatakan siap menempuh jalur hukum jika pemberitaan sepihak tersebut terus berlanjut tanpa bukti.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *