Minut,BAROMETERSULUT.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengadakan Apel Pengecekan Aset Kendaraan yang ada dilingkup pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara, Senin(19/5/2025) di lapangan upacara kompleks kantor Bupati.
Diketahui, kegiatan bahagian dari upaya penyelamatan aset kendaraan bermotor milik Pemkab Minahasa Utara.
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Carla Sigarlaki kepada Bupati Joune Ganda.
Dalam sambutan singkatnya Bupati Joune Ganda mengingatkan agar OPD dan ASN yang dipercayakan menggunakan aset daerah dapat digunakan dan dirawat secara benar.
” Saya ingatkan aset daerah digunakan agar dipastikan dalam perawatan yang benar dan jangan dipinda tangankan secara sepihak.Jika kedapatan pemanfaatan tidak benar untuk kepentingan pribadi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku” ucap Bupati Joune Ganda.
Usai sambutan, Bupati Joune Ganda didampingi Kaban BKAD Carla Sigarlaki dan kepala Inpektorat Steven Tuwaidan dan Kaban BKPSDM Yohanes Katuuk meninjau langsung kondisi aset kendaraan roda empat dan roda dua.
Bahkan Bupati Joune Ganda meminta agar kendaraan dihidupkan mesin dan kelengkapan lainnya.
” Saya berharap yang diberi tanggung jawab agar melakukan perawatan sebagaimana merawat milik pribadi”tegasnya.
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa inspeksi ini bukan satu rutinitas, melainkan bagian dari evaluasi dalam tata kelolah dan administrasi daftar aset daerah.
” Saya ingatkan kembali, kendaraan ini tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan pelayanan publik.”tandas Bupati Joune Ganda sambil menambahkan pelanggaraan pemakaian aset ada sangsi penarikan bahkan sangsi hukum.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepala daerah untuk menertibkan barang milik pemerintah.
“Kami sedang mencocokkan data di lapangan dengan data resmi BKAD. Yang rusak dan layak pakai akan kami laporkan segera setelah proses pendataan rampung,” ujar Carla.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Minut telah bekerjasama dengan jaksa pengacara negara dari Kejari Minut untuk mengamankan aset-aset yang bermasalah. Bahkan, pada tahun 2024 lalu, sudah diterbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap 65 unit kendaraan dinas.
“Semua kendaraan sedang kami identifikasi: mana yang masih digunakan untuk kepentingan dinas, mana yang dipinjamkan, dan mana yang rusak. Ini penting untuk tertib administrasi,” tambahnya.
Ditambahkannya, Secara keseluruhan, saat ini Pemkab Minut memiliki 1.146 unit kendaraan dinas, terdiri dari 805 unit roda dua, 72 unit roda tiga, dan 269 unit roda empat.(***)