MANADO,BAROMETERSULUT.com – Akun Inaproc merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa.
Hal ini di sampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, di wakili Wakil Dr J Victor Mailangkay, SH, ΜΗ membuka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Jl 17 Agustus, Manado, Senin 14 April 2025
Dalam acara ini Wagub, tegaskan wajib membuat akun tersebut setelah acara ini.
“Kewajiban memiliki akun Inaproc bagi para pelaku pengawasan barang dan jasa (barjas),” tegasnya.
Peluncuran Inaproc sehubungan dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Yang mana LKPP bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia meluncurkan Manajemen Akun Terpusat SPSE yang selanjutnya disebut Inaproc untuk akses bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP).
Wagub Mailangkay mengatakan, kewajiban memiliki akun Inaproc sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Katalog elektronik atau e-katalog versi 6 yang disebut Inaproc adalah suatu bagian dari transformasi ekosistem platform pengadaan barang dan jasa nasional yang wajib diakses di birokrasi pemerintahan.
Menurutnya pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu pilar penting untuk keberhasilan pembangunan publik.
“Sudah bisa melaksanakan e-katalog versi 6, di dalamnya sudah terintegrasi sampai dengan pembayaran,” ucapnya.
Wagub juga megungkapkan, di lingkungan Pemprov Sulut, terdapat 122 perangkat daerah yang akan melakukan proses awal penginputan barang dan jasa.
“Akun ini merupakan pra syarat yang menjadi tulang punggung transformasi digital pada pengadaan dan jasa,” ungkapnya.
Wagub menghimbau semua bendahara Kabupaten/kota se Sulut, kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari cabang dinas, dan PPKom yang hadir untuk memperkuat komitmen yang berdasarkan prinsip akuntabel dan transparansi untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Mari jadikan momentum ini sebagai kesempatan memperkuat prinsip akuntabel pada setiap tahapan pemerintahan,” imbaunya.
Pentingnya memprioritaskan barang, produk dan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bukan hanya mendukung perekonomian lokal tapi juga sejalan dengan pemerintah pusat tentang ketahanan ekonomi nasional.
Mari kita bekerja penuh tanggungjawab, integritas dan kolaboratif untuk mencapai kinerja terbaik.(kartini)