Minut,BAROMETERSULUT.com- Guna memberikan gambaran dan penjelasan atas seluru realisasi dan rangkaian penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung menyusun Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023.
Dimana RLPPD ini memuat capaian keberhasilan maupun berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi.
“Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 disusun oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sebagai wujud dari keinginan yang kuat dari pemimpin daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati Minahasa Utara Joune Ganda melalui Kadis Diskominfosan Minut Robby Parengkuan SH, Minggu (31/3/2024).
Menurutnya, penyusunan RLPPD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bab IV, Pasal 23 yang menjelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan RLPPD kepada masyarakat bersamaan dengan penyampaian LPPD kepada Pemerintah Pusat dan mempublikasikan RLPPD kepada masyarakat melalui media cetak dan / atau media elektronik.
Ringkasan LPPD menjadi bahan masukan bagi Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu kami sampaikan ringkasan LPPD yang disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai berikut:
(Kominfosan Minut/nadam)