Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan monitoring pengawasan Pemilu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI serta Capres dan Cawapres tahun 2024, di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (13/2/2024).
Monitoring pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan pemilihan pada hari pencoblosan berjalan dengan baik.
Agenda yang dilakukan ini melibatkan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Yanne Janis SH, serta pimpinan Bawaslu Sangihe.
Yenne menyebutkan, jadi satu hari sebelum dilaksanakannya pemungutan suara. Badan Pengawas Pemilu berhak melakukan monitoring di TPS, yang mana akan dilakukan pencoblosan oleh masyarakat untuk memberikan hak suara mereka.
Selain itu, setelah pelaksanaan pemungutan suara. Pihak Bawaslu akan melakukan pengawasan pungut hitung.
“Kali ini kami melakukan pengawasan di masa tenang pemilu 2024, kemudian hak selanjutnya yang akan kami lakukan pengawasan terkait pungut hitung. Karena selama pencoblosan itu menjadi tanggung jawab penuh dari Bawaslu,” kata Janis
Dirinya menjelaskan, pada saat monitoring ada beberapa TPS yang dikunjungi, yang pastinya sudah siap untuk melakukan pemungutan suara.
“Dalam proses pengawasan ini kurang lebih ada 9 TPS telah kami kunjungi, untuk kesiapan dari tiap TPS yang kami kunjungi sudah siap baik KPPS atau PTPS,” tandasnya.