Polda Sulut Hentikan Laporan Warga Talaud Soal Dugaan Ujaran Kebencian oleh Wali Kota Manado, Ini Alasanya

Manado,BAROMETERSULUT.com-Polda Sulawesi Utara resmi menghentikan aduan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, lewat sebuah video.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan tak ada unsur pidana ditemukan dalam aduan yang disampaikan masyarakat Talaud.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara. Dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik tidak ditemukan unsur pidana,” jelasnya, Rabu (25/10/2023)

Kombes Pol Iis Kristian mengatakan tak ada kata-kata Andrei Angouw dalam video yang disebut merendahkan masyarakat Kepulauan Talaud.

“Kami sudah tunjukkan video kepada beberapa ahli yang kami undang dan itu tidak ada bukti yang mengarah kepada soal merendahkan,” jelasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Kepulauan Talaud mendatangi Polda Sulawesi Utara, Jumat (22/9/2023)

Baca juga:  Total Kasus Positif Covid-19 hingga Akhir Tahun 2020 Sentuh 9.670 Orang

Staf Khusus Bupati Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi; camat dan kepala desa juga ikut.

Kedatangan mereka untuk membawa laporan terkait pernyataan video Andrei Angouw yang menyebut badut tidak beraktivitas di Kepulauan Talaud karena tidak ada uang.

Pada saat itu, Puluhan warga diterima Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Fernando Gani Siahaan, dan Wadirkrimsus Polda Sulut, AKBP Robby Rahadian, oleh aparat mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasinya

Camat Tampamana, Reynold Managkabo, dalam pernyataannya mempertanyakan alasan Andrei Angouw mengatakan hal tersebut.

“Menurut kami warga Talaud, pernyataan itu sangat merendahkan dan melukai. Ini yang kami pertanyakan lewat bapak kepolisian,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pernyataan tersebut mengisyarakat seolah-olah warga Talaud tidak mampu memberikan uang kepada badut.

Baca juga:  Lowongan Kerja Bank BNI 2021, Ini Posisi yang Tersedia

Ini merendahkan martabat kami selaku BANI Talaud, dan kami datang kemari untuk meminta kepada Polda Sulut karena kami juga memiliki hak yang sama di depan hukum,” jelasnya.

Dia pun menegaskan Kepulauan Talaud adalah gudang sumber daya manusia yang tidak dapat dilecehkan atau direndahkan, Kedudukannya sama dengan 15 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara.

” Yang pasti dan fakta di Talaud tidak ada kemiskinan ekstrem. Data BPS jelas dan data masyarakat miskin jelas telah menyumbang PDRB Kota Manado bukan sedikit. Yang dilihat dari hilir mudik kapal Manado, distribusi ikan, dan bahan baku minyak kelapa,” katanya.(**/Rendy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *