Manado, barometersulut.com – DPRD DKI Jakarta sambangi DPRD Provinsi Sulut, (Kamis, 11/5), dalam rangka memperdalam tentang pengelolaan kontribusi pajak dan retribusi di Sulawesi Utara (Sulut).
Anggota DPRD Sulut Farry Liwe, memaparkan secara rincian terkait dengan jenis-jenis retribusi ada berapa poin termasuk di dalamnya terkait pengelolaan pajak.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, memang kalau dibandingkan dengan Provinsi Sulut, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta cukup besar.
“Kalau kita (Sulut, red), saya sudah sampaikan sekitar Rp3,8 triliun. Mereka juga sudah memberikan apresiasi apa yang mereka harapkan sudah mendapat gambaran. Terutama retribusi pajak terkait dengan pengelolaan pajak,” pungkas, Liwe.
Sementara itu mewakili Sekretaris DPRD Sulut, Kepala Bagian Persidangan, Jerry Hamonsina dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulut. (BS.10).