Walikota Manado Tandatangani MoU Bersama Ditjen PPKL KLHK RI

Manado, Barometersulut.com Wali Kota Manado Andrei Angouw menandatangani naskah Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL KLHK) Republik Indonesia  bersama Pemerintah Kota Manado, yang dilaksanakan di Ruang Kalpataru, Gedung B, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Timur.

Penandatanganan bersama Ir Sigit Reliantoro, MSc tersebut, terkait Sinergi Program dalam Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Selain itu, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Drs Dasrul Chaniago MM ME MH dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Franky Porawouw SH tentang Sinergi Program dalam Pelaksanaan Proyek Reduce, Reuse, Recycle to Protect The Marine Environment and Coral Reefs (3RPROMAR).

Baca juga:  1 Oktober 2020, Tim Pemenangan AA-RS di Resmikan

Dari informasi yang berhasil dirangkum Media ini, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari perwakilan Konsultan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) terkait penanganan sampah, pencemaran lingkungan, serta energi dan perubahan iklim.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *