Bitung. BAROMETERSULUT.com – Dilaksanakan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bitung Kel. Tewaan Kec. Ranowulu Kota Bitung, Jumat (17/03/2023), Pemeriksaan dan Penggeledahan kamar hunian warga binaan lapas kelas II B Bitung oleh petugas gabungan TNI (Kodim 1310/Bitung), Polri (Polres Bitung) dan Petugas Lapas Kelas II B Bitung.
Kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan diawali dengan apel pengecekan oleh Kabagops Polres Bitung Kompol Jendri S. Lewan, dilanjutkan penyampaian dari Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan, SH., SIK., MH., yang mengatakan, Kegiatan kita pada hari ini adalah melaksanakan penertiban melalui pemeriksaan yang melibatkan TNI, Polri dan Petugas Lapas. Lakukan pemeriksaan dengan tindakan yang humanis, jangan dengan kekerasan karena mereka juga adalah warga masyarakat dan tentunya adalah saudara kita juga. Jika ditemukan ada barang yang dilarang di dalam hunian warga binaan Lapas, agar supaya diamankan.
“Sekali lagi lakukan pemeriksaan dengan baik. Jika dalam pemeriksaan dan pengeledahan ditemukan adanya barang bukti seperti sajam dan lain sebagainya, agar dapat dilaporkan kepada pihak Lapas.” pungkas Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas II B Bitung, Syukron Hamdani, A.Md., I.P., S.Ag., M.M., menyampaikan, Kami atas nama Lapas Kelas II B Bitung berterima kasih kepada Kodim 1310/Bitung dan Polres Bitung yang sudah datang dalam rangka kita akan melaksanakan pemeriksaan terhadap hunian dan warga binaan Lapas Kelas II B Bitung.
“Kami pihak Lapas mengharapkan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, dan perlu diketahui bersama bahwa warga binaan yang ada didalam adalah rekan-rekan kita juga oleh sebab itu lakukan dengan humanis,” pintanya.
Sementara itu, Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., mengatakan melalui Danramil 1310-01/Bitung Kapten Inf Fredrik Liwutang, bahwa Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang selalu kita laksanakan setiap tahun. Kegiatan razia gabungan ini sebagai wujud sinergitas antara Lapas Kelas II B Bitung dengan TNI -Polri dalam upaya deteksi dini gangguan kamtib dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Bitung.
“Ini wujud sinergitas antara Lapas Kelas II B Bitung, Polres Bitung dan Kodim 1310/Bitung dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas,” ungkap Danramil.
Adapun barang bukti yang diamankan pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, antara lain, Kaleng Cat, Korek Api/Gas, Headset, Kepala Cars HP, Mangkuk Pecah, Gelas Pecah, Sikat Baja, Paku, Gunting Kuku, Pinset, Cermin, Pencukur Kumis, Sisir, Gantungan baju/Hanger, Botol Kaca, Sendok, Garpu, Tembakau, dan Sikat Gigi. Sedangkan warga binaan yang berada di dalam Lapas Kelas II B Bitung berjumlah 304 orang dan pada saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba.
(Rivaldy)