Manado,BAROMETERSULUT.com- Guna memaksimalkan sistim pengawasan,Pemerintah kota Manado melalui Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Manado dengan dengan Kejaksaan Negeri Manado dibidang perdata dan tata usaha negara sepakat menjalin kerja sama, Rabu(1/3).
Adapun kegiatan penandatangan Memory of Understanding (MoU) ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Manado khususnya pajak daerah dan retribusi daerah dan wujud menekan pelanggaran, baik bagi jajaran Pemkot Manado dan para wajib pajak dan wajib restribusi.
Kepala Bapenda Kota Manado Bapenda Steven Donald Rende SH,MH menegaskan kerjasama ini merupakan wujud komitmen bersama dengan pihak Kajari Manado dalam memediasi para wajib pajak dan wajib restribusi melaksanakan kewajibannya serta mencegah dan menekan tindakan Pungutan Liar(pungli).
“Pada intinya dengan melibatkan APH diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dan wajib restribusi untuk memenuhi kewajibannya.” tandas Steven Donald Rende sambil menambahkan perjanjian kerjasama ini diyakini bakal mendongkrak capaian PAD disektor pajak dan restribusi tanpa pungli.
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini pejabat teras Kejari, dari unsur Pemkot Manado hadir kaban bappeda, Kabid pengawasan,Kabid pajak dan retribusi,Kabid PBB dan BPHTB, dan Kabid pembukuan, pelaporan, IT, Kabag kerjasama Pemkot Manado.(*/nando)