Bitung, BAROMETERSULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat Il dalam rangka pengambilan keputusan terhadap (Rancangan Peraturan Daerah) Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini digelar pada hari Jumat (18/11/22), di ruang DPRD Kota Bitung dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo, SE, didampingi Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM dan dihadiri oleh para fraksi, kepala perangkat daerah, unsur forkopimda, pers dan LSM.
Selanjutnya, usai penyampaian laporan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bitung, kemudian dilanjutkan dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, usai penandatangan bersama, Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM mengatakan, APBD merupakan instrumen untuk menyelenggarakan roda pemerintahan, serta menjaga perekonomian dan dalam upaya menciptakan kemakmuran rakyat,
“Ini merupakan suatu instrumen dalam menyelenggarakan roda pemerintahan untuk kemakmuran rakyat, terlebih khusus warga kota Bitung,” kata Maurits.
Lanjutnya, “Apresiasi yang setinggi-tingginya dari Pemerintah Kota Bitung kepada Anggota DPRD Kota Bitung yang sudah dengan baik merespon Ranperda Tahun anggaran 2023,” tutup Maurits.
(ADVETORIAL)