Masif terbentuk di Kabupaten/Kota dan Provinsi, PJS Melenggang ke Munas I

Meskipun baru seumur jagung, PJS sudah menunjukkan komitmennya untuk membentuk jurnalis yang profesional. Salah satunya pelatihan jurnalistik sebagai instrumen untuk meningkatkan SDM anggotanya

Bolmut, BAROMETERSULUT.com – Tingginya antusias masyarakat pemerhati pers di tanah air dalam mewujudkat pers yang bermartabat tergambar pada masifnya pembentukan pengurus Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) di 25 Provinsi beserta puluhan Kabupaten/Kota.

Jumlah itu tidak sedikit sekaligus tidak mudah untuk mewujudkannya, kata Mahmud Marhaba, Plt Ketua Umum PJS melalui pesan singkat.

Bacaan Lainnya

“Ini jumlah yang tidak sedikit, tidak mudah pula dalam mewujudkannya, banyak dinamika yang terjadi pada perjalanannya,” kata Mahmud, Senin (07/11/2022)

Sebagai penggagas, dirinya rela berkeliling Indonesia dari ujung Barat sampai ke Timur dalam melakukan konsolidasi pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di setiap Provinsi.
Usaha itu dilakukannya bukan semata kepentingan pribadinya, akan tetapi didorong oleh satu mimpi agar pewarta benar-benar berkompeten sehingga mempunyai nilai positif di mata masyarakat, khususnya para jurnalis yang belum tergabung sebagai anggota organisasi pers konstituen Dewan Pers (DP)

Baca juga:  Assesmen Eselon II, BKPP Sudah Kantongi Rekomendasi KASN

“Saya bersama tim sudah keliling melakukan konsolidasi pembentukan pengurus hampir di seluruh provinsi, saya punya mimpi bahwa profesi jurnalis itu benar-benar profesional, kompeten dan berkualitas, sehingga produk jurnalistiknya pun mempunyai nilai dan jurnalisnya mendapat pengakuan masyarakat, khususnya teman-teman yang belum tergabung pada organisasi pers konstituen Dewan Pers,” beber Mahmud.

Untuk mewujudkannya tutur ahli pers dari Dewan Pers itu, PJS sudah menyusun kerangka strategi dalam membina dan membimbing jurnalis anggotanya sebagai formula peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kami sudah menyusun formula peningkatan SDM jurnalis yang tergabung di PJS, secara resmi kami sudah tuangkan pada AD/ART organisasi yang akan dibahas dan ditetapkan pada Munas nanti,” tuturnya.

Pada pelaksanaannya nanti lanjut Mahmud, setiap anggota PJS wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh organisasi secara terstruktur, terukur dan teratur, sehingga secara bertahap, kualitas SDM anggota PJS dipastikan akan matang.

Baca juga:  JASMERAH: Robert Wolter Monginsidi Sosok Pahlawan Pemberani Asal Manado

Kehadiran PJS jelas Mahmud, untuk mengakomodir jurnalis yang bekerja pada perusahan pers berbadan hukum, tapi sering mengalami stigma kurang baik, bahkan sering dituding sebagai jurnalis “tidak jelas” atau jurnalis “abal-abal”, yang selama ini belum tergabung pada organisasi pers manapun.

“Insha Allah stigma jurnalis abal-abal, tidak jelas, tidak kompeten, akan segera ditanggalkan setelah bergabung dengan PJS. Sebentar lagi kita akan menggelar Munas pula, maka marilah kita bangun bersama PJS ini dari Kabupaten/Kota hingga ke tingkat Nasional. Kita pasti bisa, dan kita harus bisa menjadi profesional dalam dunia kita sendiri sebagai pewarta,” jelas Mahmud, yang juga merupakan salah satu penguji UKW dari lembaga uji UPN Yogyakarta.

(Theo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *