Perkara Impor Garam, Jaksa Geledah dan Sita Dokumen di 3 Pabrik Garam

Jakarta,BAROMETERSULUT.com– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 3 (tiga) lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) DR.Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima media ini Sabtu (22/10) menyebutkan bahwa  3 (tiga) lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu:

1. Kantor dan Pabrik/Gudang PT Sumatraco Langgeng Abadi, di Jalan Raya Pelabuhan Ciwandan Cilegon Banten.

2. Kantor PT Sumatraco Langgeng Makmur, Perumhan Graha Famili Blok M-62 Surabaya Jawa Timur.

3. Pabrik/Gudang PT Sumatraco Langgeng Makmur, Jalan Kalianak Baratn No. 60 Kec. Asem Rowo Surabaya.

Baca juga:  Komitmen JGKWL"Cegah Korupsi" di Apresiasi Positif KPK,Minut Peringkat 2 di Sulut Implementasikan Program Anti Rasuah

” Dari penggeledahan yang dilakukan, telah diamankan untuk dilakukan penyitaan yaitu dokumen, sample garam serta dokumen penjualan milik perusahaan tersebut.Penggeledahan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan. (K.3.3.1)” tandas Kapuspenkum. (puspenkum/nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *