Bolmut, BAROMETERSULUT.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) meluncurkan hafiah Hari Ulang Tahun (HUT) Ri ke 77 kepada seluruh warga Sulut, terhusus pemilik Kenderaan Bermotor (Ranmor)
Program tersebut diungkapkan oleh Koordinator Samsat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rahmat Hassu, SE, di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2022).
“Program pengurangan pajak dan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kenderaan ini merupakan hadiah ODSK dalam rangka HUT RI ke 77,” ungkap Rahmat.
Dia berharap, warga Bolmut pemilk Ranmor dapat memanfaatkan program tersebut sebelum berahir.
“Masyarakat sebaiknya memanfaatkan program ini sebelum berahir,” ujar Rahmat.
Program tersebut katanya diperpanjang sampai ahir bulan september, setelah itu pembayaran pajak kembali normal dan denda keterlambatan juga akan diterapkan.
“Diperpanjang sampai ahir September, setelah itu pajak kembali normal dan denda berlaku,” kata Rahmat.
Dilanjutkannya, sepanjang bulan Agustus, jumlah Ranmor yang sudah memanfaatkan program tersebut sebanyak 38 unit.
“Sudah ada 38 unit kenderaan yang memanfaatkan program ini sepanjang bulan Agustus, 23 unit motor dan 15 unit mobil,” lanjut Rahmat.
Dibeberkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Bolmut melalui penyebaran lifleat maupun penyampaian langsung kepada pemilik Ranmor yang melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Bolmut.
“Tapi mungkin masyarakat masih mempunyai kebutuhan lain sehingga capaian jumlah masi sangat minim,” beber Rahmat.
Tujuannya tambah Rahmat, seluru pemilik Ranmor di Bolmut sudah mengantongi dikumen resmi sekaligus telah berpartisipasi langsung dalam program pembangunan melalui pembayaran pajak kepada Negara.
“Tujuannya, seluruh Ranmor di Bolmut sudah memiliki dokumen resmi, dan pemiliknya telah berpartisipasi langsung pada pembangunan melalui pembayaran pajak,” tutup Rahmat.
(Theo)