Polisi Amankan Warga Cianjur Terduga Pengedar 306 Butir Obat Trihexiphenidyl di Kotamobagu

Kotamobagu,BAROMETERSULUT.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria berinsial SS (26) yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis trihexiphenidyl di wilayah Kotamobagu.

“Warga Cianjur Jawa Barat yang tinggal di Kotamobagu Timur ini diamankan saat menjemput pesanan yang diantar oleh kurir di jalan Paloko Kinalang Kotamobagu pada hari Sabtu (27/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (29/8/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti ratusan obat trihexiphenidyl dari tangan SS.

“Saat dilakukan pemeriksaan, SS tak bisa mengelak. Polisi mendapatkan barang bukti obat trihexiphenidyl sebanyak 306 butir tanpa ada izin edar. Ia mengaku membelinya dari seorang teman di Jawa Barat seharga Rp. 650 ribu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

SS bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.(nando)

About Redaksi Barometer Sulut

Check Also

Direktur Perumda Air Minum Duasudara Bitung Mengucapkan Selamat Berpuasa

Bitung, Barometersulut.com – Memasuki bulan suci Ramadhan umat muslim, Jajaran Direksi dan seluruh Karyawan Perusahan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ramalan Cuaca



Alamat Redaksi;
Jln Gandaria XI Nomor 29 Griya Paniki Indah, Mapanget Kota Manado-Sulut 
email: gerbangmediaindo@gmail.com