Manajemen RSUP Kandou Manado Komitmen Wujudkan Transformasi Sistim Pelayanan Non Medis, Satu Diantaranya Soal Perparkiran

Manado,BAROMETERSULUT.com- Direktur Utama RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Dr dr Jimmy Panelewen, SpB-KBD, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan peningkatan pelayanan non medis, salah satunya perparkiran.

Hal ini dikatakannya menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait pengelolaan perparkiran pada rumah sakit vertikal unit pelaksana teknis,dalam apel pagi bersama di Lobby Kantor, Senin (22/8)

Menurutnya, hal ini dalam rangka mencapai salah satu tujuan penyelenggaraan Rumah Sakit, yaitu mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan mewujudkan komitmen Kementerian Kesehatan dalam melakukan transformasi sistem kesehatan.

Adapun salah satu pilar transformasi sistem kesehatan adalah transformasi layanan rujukan.

“RSUP Prof RD Kandou perlu melakukan perbaikan pada pelayanan non medis, salah satunya adalah perbaikan pada pengelolaan perparkiran. Sebab dengan ramainya rumah sakit dikunjungi pasien yang hendak berobat, ini menyebabkan salah satu penunjang fasilitas, yaitu parkir menjadi sangat padat,” katanya.

Baca juga:  Pemilihan Hukum Tua di Minut Tinggal Menunggu Perbup

Dirut Jimmy Panelewen menambahkan bahwa melalui surat edaran tersebut, RSUP Kandou Manado akan melakukan perbaikan dan standarisasi pengelolaan perparkiran.

“Kita akan kerja sama dengan pihak lain dengan lahan parkir mereka. Jadi mereka sudah setuju karena sesuai dengan surat edaran yang dari Kementerian Kesehatan, 70 persen lahan parkir diprioritaskan untuk pasien dan jeluarga, selanjutnya Dokter dan Perawat,” ujarnys sambil menambahkan bahwa di RSUP Kandou akan menyediakan Shelter di mana menjadi tempat Pasien akan di drop.

Dalam apel tersebut, dirangkaikan juga dengan penyerahan piagam penghargaan dari kementerian kesehatan bagi SDM teladan dokter, perawat, pegawai administrasi RSUP Kandou.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Dirut Panelewen dan disaksikan oleh Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr dr Ivonne E Rotty, M Kes, juga Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Jehezkiel Panjaitan, SH MARS.

Baca juga:  Lewat Musrenbang Warga Sukur Minta Pembangunan Drainase Dan Pengaspalan Jalan Lorong

Dalam kesempatan itu juga dilakukan pembacaan Komitmen Implementasi Code of Conduct (Kode Etik) oleh Ketua Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit, dr Herlinda Haroen, Sp PD-KHOM, dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen kode etik civitas RSUP Kandou yang diawali oleh Direktur Utama dan dewan direksi, para Kordinator, Sub koordinator, kepala instalasi, kepala ruangan, dan seluruh staf.(*/gerald)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *