Kepala Dinas Perikanan Sulut Tinjau Kondisi SKPT Salibabu Talaud

Talaud, BAROMETERSULUT.com – Dinas Perikanan Sulut lakukan inspeksi mendadak di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Salibabu Talaud.

Ditemukan beberapa fasilitas perusahan tidak berfungsi sehingga mengakibatkan tidak beroperasinya SKPT Salibabu.

Diketahui Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Salibabu adalah satu-satunya sentral kelautan yang mengelola hasil tangkapan dari para nelayan kemudian di teruskan ke beberapa perubahan besar di Indonesia.

Proyek yang menghabiskan anggaran triliunan ini, terkesan mubasir sehingga sampai saat ini tidak beroperasi lagi.

Menyikapi hal tersebut kepala dinas Kelautan dan perikanan provinsi Sulawesi Utara Dr Tieneke Adam bersama rombongan Jumat siang meninjau langsung proyek SKPT Salibabu serta mengecek langsung beberapa peralatan yang rusak dan tak bisa lagi di pergunakan.

Baca juga:  Kreasi Virtual Katolik Indonesia 2021, Ini Capaian Sulawesi Utara

Saat ini SKPT Salibabu tak bisa beroperasi lagi karena hampir 100 persen fasilitasnya rusak dan tak bisa dipergunakan lagi.

Diketahui SKPT Salibabu merupakan salah satu proyek strategis nasional yang ditetapkan lewat peraturan presiden no 58 Tahun 2017.

Dimana Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu wilayah perbatasan yang memiliki potensi kelautan dan perikanan yang strategis.

Dalam upaya pembangunan SKPT Kabupaten Kepulauan Talaud, maka disusunlah rencana review masterplan pembangunan sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Kepulauan Talaud.

Buku rencana ini memuat hasil kajian teknis dan ekonomis dalam rangka menunjang pusat bisnis kelautan dan perikanan yang dapat berguna untuk meningkatkan taraf ekonomi kehidupan masyarakat.

Baca juga:  Usai Tikam Istri Sendiri, Tukang Servis Jam di Lirung Melarikan Diri Kehutan, Kini Di Buru Polisi

“Namun sayang proyek yang telah menghabiskan anggaran mencapai triliunan rupiah ini, tak bisa difungsikan dengan baik,” ujar Tineke.

Tineke menambahkan diharapkan kedepan SKPT Salibabu bisa dipergunakan kembali untuk peningkatan perekonomian masyarakat terlebih khusus nelayan di perbatasan.

Diketahui, hasil dari peninjauan ini akan kami teruskan ke pusat untuk menjadi bahan pertimbangan kedepan demi kemajuan perekonomian masyarakat,” tutupnya. (Nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *