Kakek di Minahasa Didakwa Membunuh Seekor Sapi Milik Warga

Minahasa, BAROMETERSULUT –
Seorang kakek di Desa Kayuwatu, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) didakwa membunuh seekor sapi milik warga.

Hewan ternak itu sebelumnya mati perangkap yang dipasang di kebun kakek bernama Fentje Kahimpon itu.

Kisah tersebut menjadi viral setelah dibagikan oleh akun sosial media facebook bernama Berly. Sang pemilik akun merupakan keponakan dari kakek tersebut.

“Oh Tuhan tolong bantu Paman saya Fentje Kahimpon, berikan kekuatan padanya, masih kasihan berduka belum 40 hari tante saya Eta Pandelaki meninggal karena pikir-pikir suaminya bolak-balik diperiksa di Polsek Kakas dan Tondano terus jatuh sakit dan Tuhan sudah memanggilnya, terus sekarang belum 40 hari kasihan, sudah dapat cobaan berat di Pengadilan Tondano sebagai terdakwa pembunuh Sapi,” tulis Berly, dikutip Minggu (16/1/2022).

Baca juga:  Pengurus Persit KCK Kodam XIII Merdeka Siap Sukseskan Gerakan Tanam Cabe

Dalam postingan tersebut dia menceritakan awal mula peristiwa tersebut. Kakek Fentje menjadi terdakwa setelah seekor sapi milik warga sekitar mati akibat terkena perangkap yang dipasang di tengah kebun miliknya.

“Kita pe Om (Paman saya) ada pasang torak/perangkap di tengah kobongnya (kebunnya) karena dia pe tanaman dikobongnya (karena tanaman di kebun miliknya) sering dirusak oleh sapi yang lepas,” tulisnya lagi.

Hal tersebut menurutnya sudah sering terjadi. Sudah menjadi kebiasaan di kampung kalau tidak ada orang yang mengaku sapi siapa yang selalu merusak tanaman maka pemilik kebun akan memasang perangkap untuk melindungi tanamannya.

Namun, saat itu masuklah Sapi milik salah seorang warga ke dalam kebun dan mati karena terkena perangkap. Peristiwa yang terjadi diakhir tahun 2020 itu menurutnya sudah selesai. Namun dia dan keluarga mengaku kaget karena masalah tersebut ternyata sudah sampai di pengadilan. Dia pun meminta pejabat berwenang melihat kondisi pamannya itu.

Baca juga:  Buka Kembali Penerbangan Luar Negeri, Menparekraf Ajak Stakeholder Ciptakan Kawasan Zona Hijau di Sulut

“Lia2 akang kasiang pa kita pe Om Fentje (lihat-lihat kasiang paman saya Fentje), agar keadilan ditegakkan padanya. Dia kasiang nyanda mangarti (kasihan tidak mengerti) hukum, dia hanya menjalankan kebiasaan di kampung. Tuhan memberkati torang (Kita) semua,” ucapnya.

(Nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *