Manado, BAROMETERSULUT –
Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MM resmi menunjuk Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut).
Demikian rilis dari Plt. Kajati Sulut Fredy Runtu, SH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH., MH., kepada jejakpublik.com, Selasa (04/01/2021).
Disebutkan bahwa penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.
Jaksa Agung RI menunjuk Wakil Kepala Kejati Sulut ini sebagai Plt Kajati Sulut untuk mengisi sementara waktu jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang sebelumnya dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, SH.MH yang telah memasuki pensiun/purnabakti terhitung tanggal 1 Januari 2022. Selain itu juga ditunjuk Plt demi kelancaran tugas kedinasan Kajati Sulut.
(Nando)