Minahasa, BAROMETER –
Pemerintah Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, Senin (18/10/21).
Pemberian BLT tahap ke 10 ini diberikan kepada 123 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikerahui sebelumnya jumlah penerima manfaat berjumlah 38 KPM, dan untuk tahap ini yakni untuk penyaluran bulan Oktober bertambah 85 penerima, menjadi 123 KPM.
Hukumtua Desa Kamanga Dua Ibu Lanni F Mamesa mengatakan, ketambahan jumlah penerima kali ini, berdasarkan musyawarah desa yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu antara pemerintah dan masyarakat sendiri.
“Ketambahan 85 KPM ini berdasarkan hasil musyawarah desa yang kami gelar beberapa waktu lalu.
Saat ini untuk Desa Kamanga Dua, jumlah penerima KPM berjumlah 123,” Terang Kumtua.
Ia berharap kiranya masyarakat mengunakan BLT ini dengan sebaik – baiknya sesuai dengan kebutuhan.
Hadir dalam kegiatan, Pihak BSG Kawangkoan, pendamping desa Junaidy Momongan, SE, hamba – hamba Tuhan 4 denominasi gereja, dan para perangkat desa. (Novita)