Jakarta,BAROMETERSULUT.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., dalam releasenya kepada media ini, Rabu (28/4/2021).
Dia menjelaskan bahwa kedua saksi yang diperiksa Tim penyidik JAM Pidsus yakni oknum berinisial DH selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Wanaartha Life; dan
BH yang saat ini menjabat selaku Kepala Grup Hukum BNI (Persero) Tbk.
Lebih jauh Simanjuntak mengatakan kalau proses pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
“Seluruh proses Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.”tandas Kapuspenkum Kajagung RI(***/nando)