BITUNG, BAROMETERSULUT.com – Pasangan Calon (Paslon) PDI Perjuangan Ir Maurits Mantiri dan Hengky Honandar SE (MMHH) akhirnya tampil sebagai pemenang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bitung.
Hal ini sesuai pelaksanaan tahapan penghitungan di delapan Kecamatan di Kota Bitung, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, langsung menetapkan Pasangan Calon (Paslon) PDI Perjuangan Kota Bitung yaitu Ir Maurits Mantiri MM dan Hengky Honandar masih perkasa, karena terus bertengger di posisi teratas dengan raihan suara terbanyak yang tak terkejar oleh lawan-lawanya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bitung dengan hasil 67.308 suara.
Hal ini tertuang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Walikota dan Walikota Bitung tahun 2020 yang dilaksanakan di Ball Room lantai VIII Hotel Fave Senin (14/12/2020) sekira pukul 22:08 WITA.
Ketukan Palu, dari pimpinan sidang sebanyak 3 kali oleh Ketua KPU Deslie Sumampouw SE, menghantar, kemenangan Paslon Maurits-Hengky yang telah di tetapkan sebagai suara terbanyak lewat hasil penghitungan suara, disusul Paslon nomor urut 1 yaitu Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) dan Marthin Daniel Tumbelaka (MDT) sebanyak 37.770 suara dan Paslon nomor urut 2. Victorine Lengkong-Gunawan Pontoh dengan capaian suara 8.831.
Sementara untuk Calon Gubernur (Cagub) di Kota Bitung, Paslon nomor urut 3 lagi-lagi unggul telak mengikuti jejak Maurits-Hengky dengan meraih kemenangan mutlak bagi Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) untuk menyapu bersih di Pilkada Bitung dengan capaian suara mencapai 65.519, disusul Paslon nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar dengan meraup suara 35.204 dan Paslon nomor urut 2 Vonny Panambunan dan Hendry Runtuwene mencapai suara 13.084.
Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw mengatakan bahwa dengan telah ditetapkannya hasil Rapat Pleno Terbuka ini maka mulai jam dan tanggal ditetapkan hasil Pilkada Bitung dan Pilgub ini.
“Maka terhitung jam ditetapkannya penetapan hasil penghitungan suara ini, sampai 3 hari kedepan, adalah waktu untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Silakan jika ada yang menggugat akan hasil yang telah ditetapkan,” ujar Syarifudin Hasan.
Hadir dalam Rapat Pleno ini, jajaran pimpinan KPU Bitung dan para anggota yaitu Iten Kojongian, Idhly Ramadhiany, Yunoy Rawung, Syarifudin Hasan, Ketua Bawaslu Deiby Londok, Sammy Rumamby dan Zulkiefly Densi serta Kapolres AKBP Winardi Prabowo SIK dan Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM serta jajaran TNI dan Forkopimda.(*/yayi)