Walikota Manado Klarifikasi Info Wajib Pilih Akan di Rapid Test Sebelum Mencoblos Pada 9 Desember

MANADO, BAROMETERSULUT.com – Kabar seputar masyarakat yang memiliki hak suara dalam Pilkada serentak, nantinya digelar pada 9 Desember mendatang,  terlebih dahulu akan di rapid test. Mendapat klarifikasi langsung dari Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, ketika melantik Satgas Covid-19 tingkat Lingkungan se-Kecamatan Tikala, bertempat di Alun-alun kota lapangan Sparta Tikala, Senin (16/11/2020) kemarin.

“Sebagai Walikota  saya belum pernah baca bahwa ada ketentuan ini. Pemerintah kota tidak punya dana untuk me-rapid semua warga kota yang mau ikut (coblos) di Pilkada,”.kata Walikota.

Lanjutnya meluruskan, ketentuannya hanya para penyelenggara Pilkada yang wajib rapid test atau bahkan Swab. Karena itu, Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi resmi bahwa seluruh masyarakat harus rapid test sebelum hari pencoblosan.

Baca juga:  PTBI 2024: PE Sulut Tumbuh Positif 5,21 Persen, Diatas Target Nasional

“Karena itu, supaya sampai tanggal 9 Desember nanti kita sehat, masyarakat harus disiplin menjelankan protokol kesehatan 4M, memamai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mencuci tangan di air mengalir pakai sabun,”.tutur Walikota kembali.(humas/nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *