Jajaran Polresta Kepulauan Sula Bekuk Tiga Terduga Kurir Narkoba

TERNATE,Barometersulut.com-Anggota tim khusus Polsek Taliabu Barat jajaran Polres Sula,Polda Maluku Jumat (12/5/2017)berhasil menangkap komplotan terduga kurir/pengedar narkoba.

Dir Res Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Drs Sumirat Dwiyanto kepada Barometersulut.com menegaskan penangkapan tiga orang terduga kurir sekaligus pengedar narkoba berinisial EL,Eci dan PT ini merupakan hasil pengembangan atas laporan warga setempat terkait adannya dugaan kegiatan transaksi barang haram itu.

Sumirat mengatakan,adapun kronologis pengungkapan jaringan terduga kurir/pengedar narkoba yakni setelah mendapat laporan warga,pihak Polsek Taliabu barat membentuk tim khusus dan langsung bergerak cepat,dimana pada Rabu (10/5/2017) pukul 23.30 wita tim khusus bentukkan Polsek Taliabu barat itu berhasil mengamankan tiga orang terduga komplotan kurir/pengedar narkoba masing EL alias Eci,PT alias Pegi dan AN alias Cili.”Ketiga orang terduga kurir narkoba ini dibekuk setelah melakukan transaksi narkotika antara AN dan EL berupa 2 bungkus kecil shabu dengan nilai transaksi sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah),” ungkapnya sambil menambahkan anggota kepolisian juga melakukan pengeledaan di kamar kos milik EL namun tidak menemukan barang bukti lainnya.

Sumirat menambahkan setelah di lakukan pengembangan penyelidikan terhadap terduga EL,pada hari Jumat(12/5/2017) anggota berhasil mengamankan sabu sabu milik EL,yg dibuang dalam semak-semak IMG-20170514-WA0001 sekitar lokasi penggrebekan sebelumnya.”Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kasus ini diserahkan ke pihak Sat narkoba Polres Kepulauan Sula untuk di kembangkan.”tandas mantan Kaban BNNP Sulut ini sambil menambahkan
indikasi sementara diduga barang bukti narkotika jenis shabu itu berasal dari kabupaten Luwuk Banggai wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.(Nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *