BAROMETERSULUT.COM,Manado-Hak reproduksi menjadi sangat penting dan strategis untuk menjadi perhatian semua pihak di daerah ini.”PKBI Sulut sangat CARE dan konsen pada persoalan hak reproduksi,khususnya yang berkaitan dengan”beranan pinak”,ujar Dr John Kumaat,Direktur klinik kesehatan Reproduksi daerah Sulut kepada sejumlah wartawan,di Manado.
Dr John Kumaat menegaskan,hal tersebut dimaksudkan menjamin hak-hak dasar setiap individu dan pasangan untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah,jarak dan waktu untuk memiliki anak,untuk memperoleh informasi juga berarti memiliki hak untuk memperoleh standar tertinggi dari kesehatan reproduksi.
Dikatakannya, hak seksual adalah:
-Memastikan setiap orang memperoleh standar tertinggi dari standar kesehatan seksual
-Memperoleh akses pelayanan kesehatan seksual.
-Mencari,menerima dan mendapat informasi berkaitan dengan seksualitas,
-Memperoleh pendidikan seks,memperoleh jarak respek jasmani seutuhnya pasangannya
-Memutuskan untuk melakukan aktivitas seksual atau tidak,menyetujui hubungan seksual,menyetujui pernikahan
-Memutuskan apakah akan mempunyai anak atay tidak,dan kapan akan mempunyai anak serta meneruskan kehidupan seks yang memuaskan,aman dan menyenangkan
“Hak seksual setiap individu merupakan salah satu Hak Asasi Manusia(HAM) yang harus dipenuhi.”tandasnya.
Sementara itu,Jenifer Mawikere,Direktur PKBI Sulut menegaskan,PKBI melalui program-program yang dijalankan termasuk program GCACi melakukan upaya-upaya pemberian informasi dan pendidikan bagi remaja mencegah terjadinya Kelahiran Tidak Diiginkan(KTD)”Kam selalu melakukan kerja-kerja advokasi dengan harapan pendidikan seks secara komprehensif dapat tersedia bagi semua kalangan.”ujarnya.
Jenifer menambahkan,secara umum PKBI dengan potensi yang dimiliki,mengemban dan menerapkan misi,diantaranya:
a.Memperjuangkan pengakuan dan penghargaan terhadap hak dan kesehatan seksual-reproduksi perempuan,khususnya berkaitan dengan berbagai alternatif penanganan KTD
b.Memperkuat penyadaran tentang pentingnya hak dan kesehatan seksual reproduksi untuk membangun dukungan publik,politis dan ekonomi.”PKBI Sulit terus mendorong dan melakukan upaya-upaya advokasi untuk menciptakan situasi kondusif bagi ketersediaan layanan kesehatan reproduksi yang memadai,”tandasnya sambil menambahkan
klinik-klinik diseluruh Indonesia termasuk di Sulut sesuai dengan Permenkes No.3 tahun 2016 akan dipersiapkan untuk menjadi klinik rujukan KTD,dan PKBI Sulut akan terus melakukan upaya-upaya menyelamatkan hidup perempuan serta akan terus berkontribusi terhadap penurunan Angka Kematian Ibu(AKI) sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.(Regina Sambul)