Manado,BS-Sejak pembuatan Surat Izin Mengemudi(SIM) menggunakan sistem komputerisasi,jumlah penerbitan SIM cenderung menurun dari sistem manual.
Kaur Regident Satlantas Polresta Manado,AKP Arke Palundun.P
kamis(12/5/2016) menegaskan pada prinsipnya layanan pembuatan SIM sama mekanisme administrasi dan teknisnya,yakni mengisi form data,membayar biaya sesuai ketentuan diloket bank yang ditunjuk,kemudian ujian tulis dan praktek lapangan”Yang berbeda adalah ujian lisan yang sistem online”Ujian lisan hanya berkisar pada aturan lalu lintas,pengenalan rambu-rambu lalu lintas serta pemahaman seputar kesadaran berkendara dan berlalulintas”ujar Arke.
Dia menegaskan Standar Operasional Prosedur(SOP) pembuatan SIM bertujuan positif bagi pemegang SIM,yakni mengetahui dengan baik dan benar sebagai pengguna jalan dengan kendaraan roda dua dan empat”Sejak menggunakan SOP proses penerbitan SIM lebih cepat,tepat dan transparan dalam semua hal”ujar pejabat yang murah senyum itu.
Namun lanjutnya,jika memang lengkap berkas,telah melunasi biaya dan lulus ujian tulis dan praktek,maka penerbitan SIM hanya butuh satu hari saja”Jika semua persyaratan lengkap serta ujian tulis dan praktek dinyatakan lulus maka SIM bisa terbit dalam satu hari”tandasnya sambil menambahkan karena menggunakan teknologi jaringan internet,maka hal itu juga bisa jadi keterlambatan penerbitan SIM.(nando)