BITUNG,BS – Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung mengumumkan 6 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang Lolos persyaratan untuk mengikuti pemilihan Walikota Bitung pada tanggal 9 Desember 2015 dan 1 pasangan calon yang tidak Lolos persyaratan setelah melalui Rapat Pleno Penetepan secara Tertutup.
Ketua KPU Bitung Josep Sammy Rumamby yang didampingi Anggota serta Sekretaris KPU Bitung, pengumuman penetapan ini dilaksanakan dikantor KPU Bitung, Senin (24/8/2015). Dalam hasil Rapat Pleno Penetapan secara Tertutup tanpa melibatkan Panwas Bitung dan Balon,pihak KPU Bitung telah mengumumkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah mendaftar di KPU.
Ke enam pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021 yang disahkan untuk ikut Pilwako Bitung mendatang masing-masing:
1. Hengky Honandar -Fabian Kaloh (PKPI, P. Gerindra, Partai Demokrat, PKB) lolos berkas 2. Arianty Baramuli Putri-Santy G. Luntungan (Partao Golkar, Partai Hanura, PPP, PAN) lolos berkas 3. M. J. Lomban-Maurits Mantiri (PDIP dan Partai Nasdem) lolos berkas. 4. Stefanus B. Pasuma-Mario Karundeng (Perseorangan) lolos berkas 5. Linna Utiarachman-Petrus Singale (Perseorangan) lolos berkas 6. Michael Jacobus-Paulus Kumentas (Persorangan) lolos berkas.Sementara itu, Ridwan Lahiya-Max Purukan (Perseorangan) tidak lolos berkas.
Tahapan selanjutnya setelah penetapan,maka seluruh atribut/baliho yang berkaitan dengan pasangan calon yang telah lolos akan segera ditertibkan dan digantikan dengan atribut kampanye dari KPU Bitung, dan atribut pasangan calon yang tidak lolos ikut pilwako akan ditertibkan.Dan tahapan setelah ini rencananya pada tanggal 25 Agustus 2015 akan dilakukan pencabutan nomor urut pasangan calon (tim-Bs).