Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat budaya kerja aparatur.
Pemkab Sangihe menegaskan bahwa nilai Pancasila harus diwujudkan melalui pemerintahan yang bersih, disiplin, transparan, profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Plt Sekda Sangihe Johanis Pilat, S.Sos saat bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dirangkaikan dengan apel kerja bersama di Lapangan Gelora Santiago Tahuna, Kamis (1/10/2026).
Johanis menegaskan, keberhasilan pemerintah tidak boleh hanya diukur dari banyaknya kegiatan maupun besarnya anggaran yang terserap.
Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan bukan semata-mata seberapa besar anggaran kita habiskan, tetapi seberapa besar manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sorotan juga diarahkan pada pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Sangihe menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah merupakan uang rakyat sehingga harus digunakan secara tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan anggaran, sejalan dengan Surat Edaran Bupati Nomor 700.14/2.402 tanggal 23 September 2026.
Namun, penegakan integritas ditegaskan bukan berarti menciptakan ketakutan di kalangan ASN. Aparatur yang bekerja sesuai aturan, disiplin dan berinovasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat harus mendapat dukungan.
Sebaliknya, tindakan yang disengaja untuk menyalahgunakan kewenangan, melakukan manipulasi, melanggar disiplin atau merusak kepercayaan masyarakat harus ditindak sesuai ketentuan.
“Tegas dalam aturan, adil dalam proses dan objektif dalam penindakan,” ujar Johanis.
Pemkab juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah dan pimpinan unit kerja memperkuat pengawasan, memperbaiki pelayanan, menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta menghilangkan ego sektoral.
Sistem pengaduan resmi juga harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Setiap laporan wajib ditangani secara profesional, baik laporan tersebut terbukti, tidak terbukti maupun menunjukkan adanya kelemahan sistem yang perlu diperbaiki.
Menutup amanatnya, Johanis mengajak seluruh aparatur menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum memperbarui komitmen pengabdian.
Ia mengingatkan ASN agar bekerja benar bukan hanya karena takut diperiksa dan disiplin bukan sekadar karena diawasi.
“Jabatan merupakan amanah dan pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab,” tegasnya.
Pemkab Sangihe pun mendorong lahirnya birokrasi yang semakin bersih, profesional, transparan, akuntabel dan dipercaya masyarakat.
Hari Kesaktian Pancasila Jadi Alarm Keras Bagi Birokrasi Sangihe







