Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Sangihe Gelar Pemeriksaan Urine bagi ASN

Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menggelar pemeriksaan urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan urine diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sangihe bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kepulauan Sangihe.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya BNNK Sangihe, yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 bukan sekadar memenuhi amanat perundang-undangan, tetapi menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, serta menurunkan kualitas pelayanan publik,” ujar Thungari.

Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan urine terhadap ASN merupakan implementasi nyata dari perda tersebut sekaligus langkah preventif untuk memastikan seluruh aparatur pemerintah memiliki integritas, disiplin, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita dituntut menjaga kepercayaan publik. Integritas seorang ASN tidak hanya diukur dari kompetensi dan kinerja, tetapi juga dari perilaku, moral, serta kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Bupati menjelaskan bahwa pemeriksaan urine bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan, pencegahan, dan perlindungan agar seluruh ASN tetap berada di jalur pengabdian yang benar.

“Kegiatan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi sebagai langkah pencegahan. Kita harus menjadi contoh dalam membangun gaya hidup sehat, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai etika dan profesionalisme,” katanya.

Dirinya meminta agar ASN yang tidak sempat mengikuti pemeriksaan pada hari pelaksanaan segera dijadwalkan mengikuti pemeriksaan susulan.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Thungari.

Sementara itu, Kepala BNNK Kepulauan Sangihe, Meyland Manarat, menjelaskan teknis pelaksanaan pemeriksaan urine kepada seluruh peserta.

Ia menerangkan bahwa setiap peserta diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi formulir persetujuan pemeriksaan (informed consent) yang memuat data diri lengkap serta riwayat konsumsi obat dalam satu minggu terakhir.

“Peserta diminta mencatat seluruh obat yang dikonsumsi, baik berdasarkan resep dokter maupun obat yang dibeli sendiri, termasuk vitamin. Hal ini penting karena beberapa kandungan obat dapat terdeteksi oleh alat pemeriksaan dan memengaruhi hasil tes,” jelas Manarat.

Ia menjelaskan, pemeriksaan menggunakan alat tes dengan tujuh parameter yang mampu mendeteksi sejumlah jenis narkotika, di antaranya amfetamin, metamfetamin (sabu), kokain, morfin, tetrahydrocannabinol (THC/ganja), karisoprodol (Somadril), serta benzodiazepine yang juga dapat berasal dari obat penenang atau obat tidur.

Setelah registrasi, peserta mengambil wadah sampel urine yang telah disediakan petugas. Volume urine yang dimasukkan ke dalam wadah dibatasi sekitar 20 mililiter sebelum diserahkan kembali kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

BNNK Sangihe juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) selama proses pengambilan sampel. Pintu toilet tidak ditutup rapat dan diawasi petugas sesuai jenis kelamin peserta guna memastikan keaslian sampel.

Khusus bagi ASN perempuan yang sedang mengalami menstruasi, pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang setelah masa menstruasi selesai dengan berkoordinasi bersama panitia dan BNNK Sangihe.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja pemerintahan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat integritas ASN sebagai pelayan masyarakat.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *