MINUT, Barometersulut.com- Momentum Rapat Koordinasi Kecamatan (RaKorCam) yang digelar di Desa Tontalete Rokrok pada Kamis, 11 Juni 2026, menjadi panggung evaluasi kritis bagi jalannya roda pemerintahan di tingkat bawah.
Dipimpin langsung oleh Camat Kema, Daniel Komenaung, SE, forum lintas sektoral ini tidak lagi berjalan sebagai agenda seremonial belaka. Daniel secara lugas memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran instansi vertikal, unsur pimpinan kecamatan, hingga para Hukum Tua agar segera menanggalkan ego sektoral yang selama ini kerap menyumbat efektivitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Daniel menegaskan bahwa sinkronisasi program kerja dari tingkat pusat dan kabupaten tidak akan pernah berjalan optimal di lapangan jika setiap instansi masih bergerak sendiri-sendiri. Menurutnya, ritme kerja yang seragam, kolaboratif, dan terintegrasi antara Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas, hingga Pemerintah Desa adalah kunci mutlak untuk menjawab berbagai tantangan riil yang saat ini sedang dihadapi oleh masyarakat Kecamatan Kema.
Salah satu fokus utama yang disorot tajam adalah dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama terkait tren kenakalan remaja yang kian kompleks akhir-akhir ini.
“Mencermati adanya ancaman nyata dari aktivitas balapan liar, konsumsi minuman keras, judi, hingga potensi gesekan sosial menggunakan senjata tajam jenis panah wayer. Merespons hal tersebut, saya menginstruksikan para Hukum Tua untuk menghidupkan kembali fungsi Pos Kamling secara masif.” ujar Komenaung.
Langkah deteksi dini ini harus diperkuat melalui koordinasi melekat bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta mengoptimalkan peran Linmas di setiap lingkungan, sekaligus mempererat komunikasi dengan tokoh agama dan pihak sekolah.
Di sektor kesehatan publik, Daniel membawa dua isu krusial yang menjadi rapor kinerja langsung para kepala wilayah, yakni percepatan penurunan stunting dan eliminasi penyakit menular Tuberkulosis (TBC).
Terkait penanganan stunting, Camat Kema mengingatkan para Hukum Tua agar tidak main-main dalam mengalokasikan Anggaran Dana Desa. Setiap desa yang mengonfirmasi adanya kasus stunting diwajibkan mengaktifkan program dapur stunting secara tepat sasaran, yang ditopang oleh pemberian makanan tambahan berkualitas serta pemantauan ketat dari kader Posyandu maupun Tim Pendamping Keluarga.
Sementara untuk penanganan TBC, Daniel meminta jajaran desa bersama petugas Puskesmas melakukan metode jemput bola atau pencarian kasus secara aktif di lapangan.
“Langkah ini penting untuk memecah fenomena gunung es, di mana banyak warga enggan memeriksakan diri karena terganjal stigma sosial atau rasa malu, padahal obat-obatan telah disediakan secara gratis oleh pemerintah,” terang Komenaung.
Melangkah ke sektor kemandirian fiskal wilayah, optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan serta Retribusi Daerah turut menjadi catatan evaluasi yang berat.
Daniel mengingatkan bahwa kelancaran pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di wilayah Kema sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah yang dikumpulkan.
“Oleh sebab itu, para Hukum Tua diminta untuk turun langsung meninjau kembali realisasi capaian pajak di desa masing-masing, mengurai kendala administratif yang ada, serta melakukan pendekatan penagihan yang humanis namun tetap tegas kepada para wajib pajak, sejalan dengan garis kebijakan yang telah digariskan oleh Bupati dan Wakil Bupati,”jelasnya.
Menutup jalannya koordinasi intensif tersebut, Daniel berharap seluruh peserta rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan TP-PKK, pengawas sekolah, serta penyuluh pertanian tidak pulang dengan tangan kosong.
Pertemuan berkala ini diharapkan melahirkan sebuah dokumen rencana aksi yang konkret dan pembagian tugas yang jelas. Laporan evaluasi ini nantinya akan diteruskan ke tingkat kabupaten sebagai bahan pertimbangan intervensi kebijakan yang lebih luas, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam ruang rapat dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Kema. (Nando Adam)







