Pasca Gempa 7,7 Magnitudo, Sangihe Ditetapkan Status Tanggap Darurat


‎Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Pasca gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Senin, 8 Juni 2026.

‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.

‎Penetapan status tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda terkait penanganan pascagempa yang digelar di ruang serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Selasa (9/6/2026).

‎Bupati mengatakan, pasca terjadinya gempa di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pemerintah Daerah (Pemda) bergerak cepat dengan menetapkan status tanggap darurat guna mempercepat penanganan dampak bencana.

‎Dengan ditetapkannya status tersebut, seluruh sumber daya yang dimiliki Pemkab Sangihe akan dikerahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

‎Menurut Thungari, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta terlibat langsung dan menjalankan tugas serta fungsi masing-masing dalam upaya penanganan bencana.

‎“Melalui penetapan status tanggap darurat ini, seluruh sumber daya pemerintah daerah dapat dimaksimalkan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Keselamatan warga menjadi prioritas utama dan seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Thungari.

‎Orang nomor satu di Tanah Tampungang Lawo itu menegaskan, pemerintah tidak akan menutup mata terhadap bencana yang terjadi.

‎Sebaliknya, pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan.

‎Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada warga terdampak, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga proses pemulihan pascabencana.

‎“Kami tidak akan membiarkan masyarakat menghadapi situasi ini sendiri. Pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, mulai dari logistik, layanan kesehatan, hingga dukungan pemulihan pascabencana,” katanya.

‎Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap kerusakan rumah warga, fasilitas umum, sarana ibadah, serta berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya di Pulau Kawio, Matutuang, dan wilayah lainnya di Kecamatan Marore.

‎Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pendataan dan pemantauan di lapangan guna memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

‎Bupati pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengikuti arahan pemerintah dan petugas yang berada di lapangan.

‎“Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengikuti arahan dari pemerintah dan petugas di lapangan,” tutup Thungari.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *