BITUNG,Barometersulut.com – Baru saja menjalani serah terima jabatan (sertijab) di Mako Polda Sulawesi Utara, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., langsung dihadapkan pada tuntutan nyata dari masyarakat. Perwakilan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, mendesak kepolisian bersikap tegas terhadap dugaan pencemaran udara, air, dan tanah yang dilakukan oleh PT Funtai.
Aspirasi ini disampaikan langsung dalam pertemuan dengan Walikota Bitung Hengky Honandar di Kantor Wali Kota, Rabu (08/07/2026). Warga mengungkapkan kekecewaan mendalam karena laporan yang telah berkali-kali dilayangkan ke Polres, hingga Polda belum membuahkan tindakan konkret.
“Kami sudah beberapa kali melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, namun belum ada tindakan sama sekali untuk menindak perusahaan yang sudah nyata-nyata merusak lingkungan kami, dan kami minta agar Kapolres yang baru untuk menutup PT. Funtai,” ujar salah satu perwakilan warga.
Lebih lanjut, warga mengaku kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian akibat lambannya penanganan.
“Laporan bukan saja kami layangkan di Polres, kami juga melayangkan laporan ke Polda, namun sampai sekarang tidak ada tindakan sama sekali membantu kami masyarakat Tanjung Merah,” tambahnya.
Warga juga mengungkap bahwa pada tanggal 1 Oktober 2024, telah ditandatangani surat perjanjian bermeterai antara masyarakat, Polsek Matuari, dan pihak perusahaan. Kesepakatan tersebut berisi komitmen perbaikan permasalahan limbah PT Funtai. Namun, menurut warga, perusahaan melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami sudah sepakat dan bertanda tangan di atas meterai untuk memperbaiki permasalahan limbah PT Funtai, namun dari pihak PT Funtai melanggar kesepakatan tersebut,” jelas warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, AKBP Arie Sulistyo Nugroho menyampaikan permohonan maaf karena baru saja menjabat. Ia meminta dukungan dan kerja sama masyarakat untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif sambil menunggu proses penyelesaian masalah.
“Sebelumnya saya memohon maaf karena masih baru saja menjabat. Untuk itu, saya memohon kepada Bapak/Ibu membantu saya serta kerja sama dalam menjaga kamtibmas yang kondusif,” ucapnya.
Kapolres juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak PT Funtai untuk membicarakan persoalan ini, sembari meminta warga meredam amarah. “Nantinya kita akan bersama-sama dengan pihak PT Funtai untuk membicarakan akan hal ini, namun saya minta agar Bapak/Ibu bisa meredam amarahnya,” pintanya.
Terkait kewenangan, Kapolres mengakui adanya batasan antara kewenangan daerah dan pusat sebagaimana disampaikan Walikota. Namun, ia berkomitmen mencari solusi terbaik dengan berkonsultasi ke senior-senior di Polda maupun Mabes Polri.
“Karena seperti yang Pak Walikota sampaikan bahwa ada kewenangan daerah dan ada juga kewenangan dari pusat, jadi kami tidak bisa melampaui beberapa kewenangan. Namun saya akan berusaha semaksimal mungkin. Nanti kita akan coba, semoga dengan adanya pertemuan ini kita bisa mendapat solusi,” jelasnya.
Pertemuan ini turut dihadiri Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E., Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Ignatius Rudi Theno, S.T., M.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Meryanti Dumbela, Camat Matuari Fonda Oroh, Lurah Tanjung Merah, serta perwakilan masyarakat Kelurahan Tanjung Merah.
(RoMo)






