Warga Tanah Putih Terima BLT Dana Desa, Camat Maikel Pastikan Penyaluran Sesuai Nama dan Alamat Penerima

​MINUT, Barometersulut.com- Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanah Putih, Kecamatan Likupang Selatan (Liksel), tersenyum semringah saat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Rabu (24/6/2026).

Pembagian kompensasi finansial senilai Rp200 ribu per orang tersebut dilangsungkan di Balai Kantor Desa setempat.

​Penyaluran bantuan ini dikawal ketat oleh Camat Liksel, Maikel Parengkuan. Kehadirannya di lokasi memastikan agar proses birokrasi di tingkat desa berjalan transparan tanpa hambatan.

​Kepada jurnalis, Maikel membeberkan bahwa akurasi data menjadi harga mati dalam penyaluran instrumen jaring pengaman sosial ini.

​”Semua diatur berlandaskan regulasi waktu yang ketat. Skema penyalurannya wajib berbasis by name by address. Jadi, antara fisik orang yang memegang undangan dengan basis data di komputer itu harus sinkron, tidak boleh meleset,” ujarnya.

​Langkah preventif ini, lanjut Maikel, merupakan respons konkret atas atensi khusus dari Bupati Minahasa Utara. Jajaran kecamatan hingga perangkat desa diwajibkan menyisir data agar dana stimulus ini tepat sasaran, tepat jumlah, sekaligus tepat waktu.

​”Instruksi dari Pak Bupati sangat rigid dan kami laksanakan tanpa kompromi di lapangan. Apa yang menjadi hak warga miskin harus sampai ke tangan mereka secara utuh, tanpa potongan,” jelasnya.

​”Mewakili seluruh elemen masyarakat penerima manfaat, kami menitipkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara atas kepedulian nyata yang terus bergulir hingga ke pelosok desa,” kuncinya. (Nando Adam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *