MANADO, Barometersulut.com– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif bersama dua mitra kerja strategisnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah (Perkimtan) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) di Ruang Rapat Komisi III, Senin (8/6/2026).
Diketahui, Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos, serta dihadiri anggota komisi seperti Yongkie Limen dan Haslinda Rotinsulu ini, fokus membedah realisasi penyerapan anggaran, evaluasi temuan lapangan, hingga percepatan infrastruktur daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perkimtan Sulut memaparkan laporan capaian realisasi anggaran mereka kepada legislatif. Evaluasi mendalam diarahkan pada efektivitas penggunaan anggaran, khususnya untuk pos belanja pengadaan tanah serta eksekusi program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Di sisi lain, sorotan tajam diberikan Komisi III kepada jajaran Dinas PUPRD. Pihak parlemen memberikan catatan tegas dan mendesak instansi tersebut untuk lebih terbuka mengenai progres realisasi anggaran proyek fisik yang tengah berjalan.
”Kami meminta dinas terkait wajib menyajikan data yang lengkap, valid, dan akurat di setiap pelaporan, agar fungsi pengawasan berjalan optimal,” tegas pimpinan rapat.
Selain masalah administratif dan anggaran, RDP ini juga merumuskan langkah konkret serta solusi berkala demi menuntaskan berbagai persoalan infrastruktur yang ditemukan legislator saat turun ke lapangan.
Langkah antisipatif ini diambil agar kendala teknis di area proyek tidak sampai mengganggu pelayanan publik.
Mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, Komisi III mendorong Dinas Perkimtan dan Dinas PUPRD untuk melakukan akselerasi atau percepatan pengerjaan. Langkah ini dinilai krusial agar seluruh proyek strategis daerah dapat rampung tepat waktu tanpa mengurangi kualitas mutu bangunan.(wandi)







