MANADO, Barometersulut.com-
Dalam agenda resmi DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengagendakan rapat guna menjadwalkan sejumlah agenda penting termasuk Rapat Paripurna dan agenda penting lainnya seperti reses. (25/5/2026).
Agenda rapat ini di bahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang seyogyanya berfungsi untuk menyusun jadwal kerja, reses, dan agenda rapat paripurna.
Rapat Banmus dipimpin oleh Ketua DPRD, dr. Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD dihadiri oleh Plt Sekwan Weliam Niklas Silangen, S.Sos, serta sejumlah anggota Deprov lainnya.
Sekwan Silangen menjelaskan, bahwa agenda strategis yang dibahas dan dijadwalkan dalam rapat Banmus terbaru adalah tiga hal penting yakni;
Pertama membicarakan rapat paripurna untuk penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan pengumuman opini BPK.
Kedua membahas tahapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan penentuan jadwal reses legislator ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketiga pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut.(Wandi)






