MINUT, Barometersulut.com– Keluhan masyarakat terkait kerusakan di ruas jalan Soekarno langsung mendapat respons cepat. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Dr Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi memastikan bahwa koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah membuahkan hasil nyata dalam penanganan infrastruktur tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut, Ir. Lidya Warouw ST MT, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi terbaru dengan pihak Dinas PUPR Provinsi Sulut, pengerjaan perbaikan saat ini tengah berlangsung di lapangan.
”Hasil koordinasi kami kemarin dengan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi, dijelaskan bahwa penanganan jalan rusak di ruas jalan Soekarno sementara dilakukan. Saat ini, fokus pengerjaan berada di kompleks Zero Point dengan metode patching atau penambalan lubang,” ujar Lidya Warouw.
Ia menambahkan bahwa pengerjaan ini tidak akan berhenti di satu titik saja. Rencananya, perbaikan akan terus dilanjutkan menyisir area jalan hingga mencapai ruas bundaran yang mengarah ke Kantor Bupati Minut.
Sebelumnya, beberapa titik lubang di sepanjang jalan tersebut juga telah ditangani, termasuk dengan metode overlay (pengaspalan lapis ulang) di beberapa bagian ruas jalan Soekarno.
Lidya menjelaskan bahwa langkah cepat ini merupakan tindak lanjut langsung dari Pemerintah Provinsi atas usulan dan perjuangan Bupati Minut yang peka terhadap aspirasi serta keluhan warga. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti kuat adanya sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Minut dan Pemerintah Provinsi Sulut.
”Ini adalah bentuk kepedulian dan kepekaan Bapak Bupati terhadap aspirasi masyarakat. Sekaligus juga mempertegas bahwa status jalan ini berada di bawah kewenangan Provinsi, meskipun secara administratif berada di wilayah Minahasa Utara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lidya menekankan bahwa langkah Bupati yang mengusulkan perbaikan ke Provinsi bukannya mengerjakan sendiri menggunakan dana kabupaten adalah bentuk ketaatan terhadap aturan penggunaan anggaran negara.
”Bupati sangat taat aturan. Kita tidak bisa asal menggunakan anggaran atau uang negara jika itu bukan kewenangan kita. Itulah mengapa jalur koordinasi dan sinergi dengan Provinsi menjadi kunci utama agar perbaikan ini dapat terealisasi dengan tepat secara hukum dan teknis,” pungkas Lidya.(***)






