Ketua VAR Support Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Energi Terbarukan di Minahasa Utara

MINUT, Barometersulut.com- Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu SE (VAR) memberikan dukungan penuh dan kesiapan dalam Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
‎
‎
‎Ketua  VAR mengatakan hal itu sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) no 109 tahun 2025 yang mengatur tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
‎
‎”DPRD minut berkomitmen mendukung penyusunan regulasi daerah baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang diperlukan untuk kelancaran PSEL,”katanya.
‎
‎Selain itu lanjut VAR, pihaknya juga siap membahas dan menyetujui alokasi anggaran baik dalam APBD maupun skema kerja lain, untuk mendukung operasional PSEL sesuai kemampuan keuangan daerah.
‎
‎”Kami juga akan melakukan pengawasan agar proyek PSEL berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,  ramah lingkungan, dan memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar dan masyarakat minahasa utara pada umumnya,” jelasnya sambil
‎berharap masyarakat dapat mendukung program pemerintah pusat serta dapat bekerjasama dengan baik.(**)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *