MINUT,Barometersulut.com– Bupati Minahasa Utara Dr Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi dan Kepala Kejaksanaan Negeri Minahasa Utara Lingga Nuarie S.H., M.H menandangani Surat Kuasa Khusus (SKK), Selasa (21/6/2026) di kantor Kejari Minut.
Bupati Joune Ganda kepada awak menegaskan penandatanganan ini merupakan perpanjangan dari tahun 2025 perjanjian yang sama tahun lalu.
” Hari ini saya dan pak Kajari tanda tangan perpanjangan SKK, isi dari kerjasama ini sama dengan sebelumnya” ujarnya.
Dia menambahkan, nota kesepahaman ini dalam rangka pelaksakan Survei, pengawasan dan pengamanan aset negara di Kabupaten Minahasa Utara.
” Sejak kerjasama ini bukti komitmen kami dalam upaya penegakkan hukum, khususnya penyelamatan aset negara didaerah ini.” tukas Bupati Joune Ganda sambil menambahkan berkat kerjasama ini telah membuahkan hasil positif antara lain penyelamatan aset tanah milik Pemkab Minut miliaran rupiah beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kajari Minahasa Utara Lingga Nuarie S.H., M.H. dalam kesempatan itu menyambut positif upaya Bupati Minut dan jajaran dalam memperpanjang kerjasama tersebut.
” Upaya dan konsep kerjasama ini sangat strategis dan patut di apresiasi serta menjadi bukti nyata sinergitas pemkab dan Kejari Minut dalam penegakkan hukum di wilayah ini”tandasnya.
Sejak memimpin Kabupaten Minahasa Utara pada periode pertama dan periode kedua tahun kedua ini , Bupati Joune Ganda langsung membangun kerjasama dan sinergitas dalam kaitan asistensi dan pendampingan hukum dimana Jajaran Kejari Minut merupakan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kerjanya sama nyata ini diwujukan dengan pemberian Surat kuasa khusus.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan, Kaban BKAD Carla Sigarlaki, Kadis PUPR Minut Alfons Tintingon, Dirut PDAM Minut Roland Maringka, Kabag Hukum Audy Kalumata dan sejumlah pejabat dan Staf kejari dan Pemkab Minahasa Utara.(***)







