Salah Satu ASN Bitung Diduga Terlibat Praktik BBM Ilegal

BITUNG,Barometersulut.com – Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali menangkap serta menyita 1 unit kendaraan truk tronton yang diduga bermuatan BBM ilegal di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Truk tronton dengan nomor polisi DB 8845 LJ kini sudah diamankan sebagai barang bukti, guna penyelidikan lebih lanjut oleh tim tindak pidana tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut.

 

Truk tronton tersebut diamankan saat sedang melakukan kegiatan memindahkan BBM jenis Solar ke penampungan.

 

Dari hasil pemeriksaan dilapangan, Polisi menemukan kurang lebih 8.000 liter Solar bersubsidi yang diduga akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

 

Diduga kegiatan ini merupakan praktik serta bagian dari jaringan mafia BBM atau mafia solar di Kota Bitung, bahkan diluar kota Bitung.

 

Terinformasi, diduga kendaraan truk tronton tersebut milik dari salah satu pejabat (Kepala Seksi) pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bitung berinisial LR.

 

Namun pihak Kepolisian masih belum memastikan jika kendaraan tersebut milik dari salah satu ASN yang ada di Kota Bitung.

 

Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, membenarkan akan hal tersebut, serta menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini,

 

“Kami masih melakukan penyidikan. Sejumlah saksi sudah kami periksa terkait kepemilikan kendaraan tersebut,” kata Winardi mantan Kapolres Kota Bitung.

 

Diketahui kendaraan truk tronton tersebut sudah diamankan di Mapolsek Maesa, Kota Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Sementara itu, LR yang diduga sebagai pemilik kendaraan truk tronton tersebut saat dikonfirmasi oleh Wartawan lewat pesan Whatsapp tidak menanggapi atau memberikan jawaban terkait hal tersebut, sampai berita ini dipublikasikan

 

(RoMo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *