Minut,BAROMETERSULUT.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara(Minut) di bawah komando Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) resmi mengusulkan sebanyak 572 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
” Iya benar, usulan ke Menpan RI saya sudah tanda tangan dan langsung di kirim hari ini juga ” kata Bupati Joune Ganda, Senin (25/8/2025) lalu.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Minut dalam menyelesaikan penataan pegawai non ASN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Usulan ini adalah upaya Pemkab Minut untuk mengangkat tenaga non ASN yang memenuhi kriteria menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Joune Ganda.
“Meskipun kemampuan keuangan daerah saat ini terbatas, kita tetap berkomitmen mengupayakan hal ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin,” tukas Joune Ganda
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sendiri sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu,” imbuh katanya.
Ini Daftar Nama- nama Yang di usulkan:


















(***)






