KOTAMOBAGU_Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, menggelar rapat, Jumat (16/05/2025).
Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kotamobagu ini, digelar di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang dipimpin Ketua Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu, Royke Kasenda didampingi Sekretaris Pansus, Dani Iqbal Mokoginta serta personal Pansus lainnya tersebut, menbahas terkait dengan LKPJ Walikota Kotamobagu 2024.
Agenda Pansus dilaksanakan malam hari tersebut, TAPD Kota Kotamobagu dihadiri diantaranta Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Sofyan Mokoginta, Asisten II Adnan Masinae, Asisten III Agung Adati dan jajaranya.
Hal ini pun dibenarkan Sekretaris Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024, Dani Iqbal Mokoginta.
“Iya, Pansus dan TAPD Kota Kotamobagu, menggelar rapat,” aku politisi PKB Kotamobagu ini.
Manurut mantan Ketua PC Ansor Kota Kotamobagu dua periode ini, dalam rapat tersebut, Pansus dan TAPD Kota Kotamobagu, membahas terkait dengan kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun 2024 lalu.
“Pembahasannya masih terkait dengan tugas Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024,” akunya lagi.
Hal senada juga disampaikan Asisten III Kotamobagu, Agung Adati.
“TAPD Kota Kotamobagu diundang Pansus untuk rapat, dan kami dipimpin Ketua TPAD pak Sofyan Mokoginta, hadir mengikuti rapat sekaligus memberikan keterangan terkait kegiatan tahun 2024,” tuturnya.